Juni 6, 2026
Shopee Tak Lagi Jual Barang Impor

Shopee mulai menghentikan transaksi jual beli item dari penjual luar negeri atau cross border. Pemberhentian jual barang impor ini telah lama berlangsung sejak 4 Oktober 2023 kemarin.

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menjelesakan, penyetopan ini untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang dimaksud merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Menurut dia, sebenarnya transaksi cross border di tempat Shopee minim, belaka krang dari 1%. Meski demikian, transaksi cross border itu sudah sesuai dengan aturan yang digunakan berlaku, seperti perpajakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa barang yang digunakan dijual secara cross border dalam Shopee bukan lah item yang mana bersaing langsung dengan barang UMKM. Karena kami sudah menghentikan 14 kategori item cross border yang dimaksud bersaing dengan produk-produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi serta UKM pada tahun 2021 lalu,” ujar Radityo dalam keterangan ditulis yang tersebut dikutip, Jumat (6/10/2023).

Penjualan cross border yang mana terjadi di tempat Shopee Indonesia hanya saja sebagai wadah item lokal mampu miliki potensi yang dimaksud sebanding untuk mengekspor produknya secara langsung.

Kekinian, lebih banyak dari dari 20 jt produk-produk UMKM lokal yang tersebut dijajakan pada pasar lintas batas pada kawasan ASEAN, Asia Timur lalu Amerika Latin.

“Kami akan berusaha walau ditutupnya penjual cross border di area Indonesia, tidak ada mempengaruhi kegiatan ekspor item Indonesia yang tersebut sudah berjalan saat ini,” imbuh Radityo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *