Juni 27, 2026
Dana Pensiun RNI Kooperatif dalam Penegakan Hukum lalu Terus Lakukan Pembenahan

Dana Pensiun RNI menegaskan komitmennya untuk mengedepankan integritas dalam mengelola juga mengembangkan dana pensiun untuk menjamin dan juga memelihara kesinambungan penghasilan dalam hari tua, sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendirian dana pensiun perusahaan.

Direktur Utama Dana Pensiun RNI Emmi Mintarsih mengatakan, hal hal itu untuk menggalang metamorfosis menuju perusahaan pengelolaan dana pensiun yang tersebut terpercaya.

“Saat ini kita perkuat aspek pengendalian lalu pengawasan operasional, sehingga pengelolaannya dapat sesuai dengan kaidah Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dana Pensiun RNI juga memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.05/2019 yang telah dilakukan sangat rigid mengatur tata kelola dana pensiun,” ujar Emmi dalam keterangan resminya, ditulis Jumat (6/10/2023).

Adapun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 yang diterbitkan sebagai salah satu panduan untuk penerapan tata Kelola yang mana menyeluruh bagi dana pensiun.

Terkait perbaikan pengelolaan kedepannya, Emmi memastikan, Dana Pansiun RNI dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik (Good Pension Fund Governance), yang mendepankan Transparansi (Tranparency), Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban (Responsibility), Independen (Independency), lalu Kewajaran (Fairness).

Emmi menambahkan, saat ini Dana Pensiun RNI terus melakukan pembenahan, utamanya dengan memperkuat tata kelola dan juga sistem pengawasan internal. Emmi menyebut hal itu merupakan fondasi untuk menjadi perusahaan pengelola dana pensiun yang digunakan terpercaya juga berkelanjutan.

“Prinsipnya dalam praktik pengelolaan penanaman modal kami sangat hati-hati lantaran menjaga amanah dari anggota yang tersebut pada masa kini berjumlah 7.032 orang. Itu makanya sekarang kami lebih besar menjaga kelengkapan administrasi lalu selalu mendokumentasikan dengan rapi juga transparan setiap penanaman modal yang tersebut kami lakukan,” ungkapnya.

Pembenahan yang tersebut terus dijalani dalam beberapa tahun terakhir dirasakan Gunadi Yusuf, salah satu Pensiunan RNI tahun 2021 yang dimaksud menjadi anggota Dapen. Ia mengatakan, setelah pensiun dirinya tiada pernah mengalami kendala dalam pencairan dana pensiun dari Dapen RNI.

“Sejauh ini semuanya sesuai lancar kemudian tak ada kendala. Artinya begitu pensiun hak kami langsung dibayar kemudian bukan perlu jeda waktu. Namun demikian sebagai pensiunan, kami diberikan opsi untuk mengambil uang pensiunan sebagian misalnya 20% kemudian sisanya diberikan setiap bulan seperti gaji. Tetapi sekali lagi ini opsi,” tuturnya.

Kemudian sebagai wujud komitmen terhadap integritas serta dukungan terhadap gerakan anti korupsi, Emmi menyampaikan, pihaknya turut membantu Menteri BUMN Erick Thohir dalam langkah bersih-bersih BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *